Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Menteri Kesehatan: Serapan Anggaran Corona Rendah karena Pasien Sedikit

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengakui penyerapan anggaran penanganan pandemi virus corona di sektor kesehatan masih rendah. Ia bilang hal itu karena jumlah pasien yang masih sedikit.

“Kalau penyerapan kurang kan berarti pasiennya sedikit. Santunan juga kalau penyerapannya kurang berarti yang meninggal sedikit, untuk tenaga kesehatan,” ungkap Terawan dalam Rapat Badan Anggaran melalui video conference, Rabu 15 Juli 2020.

Menurutnya, serapan anggaran penanganan pandemi virus corona di sektor kesehatan akan banyak jika jumlah pasien yang sakit dan tenaga medis yang meninggal lebih banyak. Dengan kata lain, penyerapan anggaran akan bergantung dari perkembangan kasus penularan virus corona.

Sementara, data pemerintah pusat menunjukkan jumlah pasien virus corona terus meningkat setiap harinya. Tercatat, kasus positif bertambah sebanyak 1.522 menjadi 80.094 kasus pada Rabu 15 Juli 2020.

“Jadi ini memang berbeda dengan penyerapan belanja modal dan barang,” imbuhnya.

Namun, realisasi belanja kesehatan dalam penanganan pandemi virus corona baru sebesar Rp4,48 triliun per 8 Juli 2020. Jumlah tersebut setara 5,12 persen dari total dana yang dialokasikan sebesar Rp87,55 triliun.

Lihat juga: DPR Setujui Pemerintah Bayar Utang Rp115 T kepada 9 BUMN
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Tim Monitoring Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan realisasi masih minim karena beberapa kendala.

Salah satunya, keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan.

“Ini yang kami lihat kendalanya adalah keterlambatan klaim, itu sebenarnya sudah tapi ada beberapa yang belum,” tutur Kunta pada video conference, Rabu 8 Juli 2020 lalu.

Lihat juga: Maskapai Diprediksi Bangkrut Bila Okupansi di Bawah 70 Persen
Untuk itu, pemerintah akan mempercepat pembayaran pada bulan ini setelah ada simplifikasi prosedur sesuai revisi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK). Lalu, pemerintah juga akan mempercepat pembayaran klaim biaya perawatan.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan virus corona di dalam negeri. Totalnya sebesar Rp695,2 triliun.

Dana itu akan digunakan untuk sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, bantuan sosial (bansos) Rp203,9 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Rp106,11 triliun, serta insentif usaha Rp120,61 triliun. (CNNI)