LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen berinisial DSM diduga telah memanipulasi data kependudukan.
Hal itu disampaikan oleh DN yang merupakan orang dekat DSM kepada lintasnasional.com pada Selasa 25 Agustus 2020.
DN mensinyalir untuk memuluskan langkahnya DSM telah memanipulasi data ASN, data kependudukan serta telah melakukan nikah liar yang kemudian melahirkan seorang anak perempuan.
“Begitu juga dengan data tahapan KP4 diduga sarat manipulasi yang merupakan sebagai data syarat untuk tercantum di daftar gaji penerimaan tunjangan tanggungan,dan data kependudukan di Disdukcapil dan di alamat domisili Gelanggang Kulam Kecamatan Kota juang,” ungkap DN.
Menurut DN, ASN tersebut telah menikah ketiga kalinya dan memiliki Empat orang anak.
Dari suami pertama DSM memiliki seorang anak, suami kedua memliki 2 orang anak dan suami ketiga ia memiliki Satu orang anak.
Menurut pengakuan DN pernikahan dengan suami ketiga DSM tidak mempunyai dokumen resmi karena menikah secara siri.
Namun untuk memuluskan langkahnya DSM hingga saat ini masih menggunakan Data pernikahannya dengan suami kedua.
“Jika benar hal ini terjadi sangatlah aneh, menurut DN banyak pihak di lingkungan beliau yg telah mengetahui latar belakang pernikahan DSM. Namun jika manipulasi data ini benar adanya, sungguh ini sudah melanggar UU dan peraturan yg berlaku untuk ASN dan bukankah ini tindak pidana?” tambah DN dengan nada heran.
“Apalagi DSM saat ini mendapatkan posisi di lingkungan tempat beliau di tugaskan dengan dipercayakan diposisi tsb DN merasa DSM tau akan kekeliruan dan tau juga konsekwensi hukumnya,” pungkasnya (YN)