Daerah  

Ombudsman : Masyarakat Gampong Pasir Aceh Barat Harus Segera di Relokasi

[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]

LINTAS NASIONAL – ACEH BARAT, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan kunjungan langsung ke lokasi banjir Rob yang terjadi beberapa hari lalu di Gampong Pasir, Kecamatan Johan Pahlawan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Kunjungan yang dilakukan pada Sabtu 25 Juli 2020 bersama Tim dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Aceh.

“Kami sudah melihat langsung ke lokasi bencana. Ini harus segera mendapat respon cepat (quick respon) dari pemerintah daerah” sebut Dr Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Aceh.

Berdasarkan amatan pihak Ombudsman dan Tim dari Forum PRB Aceh, banyak rumah yang sudah tertimbun oleh pasir mencapai satu meter. Bahkan fasilitas umum juga terdampak akibat banjir pasang dari laut tersebut.

Saat ini masyarakat sangat kesulitan menghadapi musibah tahunan itu, sehingga berharap segera dilakukan relokasi oleh pemerintah.

“Kami berharap segera dilakukan relokasi oleh pemerintah, atau dicarikan solusi yang lainnya. Karena kami sudah tidak memungkinkan lagi tinggal disini” sebut Boy (42) salah satu warga Gampong Pasir kepada Kepala Ombudsman.

Hal senada juga diutarakan oleh Saiful (58) warga setempat, bahwa mereka ingin segera dipindahkan dan jauh dari bayang-bayang bencana banjir rob tersebut.

“Saat ini kami dibayangi selalu oleh rasa cemas dan ketakutan akan banjir rob. Kami berharap perhatian dari pemerintah untuk mencarikan tempat tinggal baru yang memadai untuk kami” harapnya kepada Tim dari Ombudsman dan Forum PRB Aceh di lokasi banjir.

Kepala Ombudsman Aceh berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat segera bertindak sebelum adanya korban jiwa. Pelayanan kepada masyarakat yang ditimpa bencana bukan hanya sekedar memberikan bantuan masa panik. Namun harus dipikirkan juga program jangka panjangnya kepada mereka, baik berupa perlindungan keselamatan maupun kesejahteraannya.

“Pemerintah Aceh Barat dalam hal ini harus segera menyikapi permasalahan yang dihadapi masyarakatnya, persoalan ini harus dilihat dalam jangka panjang. Tidak cukup dengan bantuan masa panik saja, tapi juga harus dipikirkan bagaimana keselamatan dan kesejahteraan mereka kedepannya” sebut Taqwaddin yang juga dosen Magister Ilmu Kebencanaan Unsyiah.

“Menurut amatan kami, mereka harus segera direlokasi sebelum jatuh korban jiwa. Selanjutnya juga harus dipikirkan pembangunan yang berparadigma build back better, yaitu membangun kembali relokasi kehidupan warga yang lebih baik kepada masyarakat tersebut. Harus ditempatkan pada lokasi lain yang tepat dan aman, sehingga mata pencaharian mereka bisa berkelanjutan.” pungkas Taqwaddin. (Red)