Daerah  

Pasutri Asal Lhokseumawe Dinyatakan Positif COVID-19

 

Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – LHOKSEUMAWE, Dua warga asal Kota Lhokseumawe  dinyatakan positif terjangkit COVID-19, setelah sekitar 12 hari daerah berjulukan Tanah Rencong tersebut tidak terjadi penambahan kasus positif virus corona.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif, Rabu, mengatakan dua warga yang positif COVID-19 berinisial DL, 41 tahun, perempuan asal Lhokseumawe dan MS, 42 tahun, laki-laki asal Lhokseumawe.

“(Mereka) suami istri, memiliki gajala klinis ringan,” kata dr Hanif, di Kota Banda Aceh pada Rabu 10 Juni 2020.

Dia menjelaskan, dua pasien tersebut memiliki riwayat ke luar daerah, namun pihaknya masih menelusuri kabupaten/kota yang dikunjungi pasangan suami istri tersebut.

Kata dia, dua warga yang dinyatakan positif corona itu berdasarkan hasil pemeriksaan sampel swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

“Tadi hasilnya pukul 10.00 WIB dari laboratorium fakultas kedokteran Unsyiah. (Mereka) dirawat di RSU Cut Mutia Lhokseumawe,” katanya.

Secara kumulatif, daerah berjulukan Tanah Rencong itu melaporkan 22 kasus positif COVID-19, dengan rincian 18 orang telah dinyatakan sembuh, satu meninggal dunia, dan tiga orang masih dalam perawatan. (ant)