LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyediakan dana sebesar Rp 41,638 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 bagi 9.872 Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten penghasil migas tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Salwa menuturkan bahwa pembayaran THR tersebut akan direaliasasi mulai Senin 18 Mei 2020 mendatang.
Lebih lanjut kepala BPKD itu mengatakan bahwa pembayaran THR tahun ini tidak diberikan kepada seluruh ASN dan pejabat. itu sesuai dengan PP Nomor 24 tahun 2020, THR tahun 2020 hanya diberikan kepada ASN dalam jabatan eselon III ke bawah.
Dikatakannya, pembayaran THR untuk ASN tahun 2020 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan tunjangan umum.
“Kami berharap proses pengamprahan dan pencairan THR ini bisa selesai semuanya pada Senin tanggal 18 Mei 2020,semoga tidak tertunda karena ini sangat dibutuhkan untuk keperluan jelang lebaran bagi ASN/PNS,” Pungkas Salwa pada Jumat 15 Mei 2020. (Red)