Iklan Lintas Nasional

Pemkab Bireuen Tidak Memotong ADG, Simak Penjelasan Pj. Sekda

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Menyikapi isu negatif terkait tudingan Pemkab Bireuen memotong Alokasi Dana Gampong (ADG), mendapat respon serius Pj Sekdakab Bireuen, Hanafiah SP CGCAE agar tidak jadi fitnah dan menimbulkan opini buruk dari publik.

Hanafiah kepada awak media pada Rabu 30 Juli 2025 mengaku kecewa karena pemberitaan yang tak proporsional tentang ADG, serta menuding Pemkab Bireuen memotong ADG dan tega mengorbankan masyarakat.

Padahal, faktanya pengurangan ADG terjadi karena penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang berkurang hingga Rp 26,8 miliar, sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut propinsi/kabupaten/kota TA 2025, dalam rangka efesiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

“Pemkab Bireuen tidak memotong ADG, hanya melakukan penyesuaian alokasi dana Gampong sebagaimana jumlah penerimaan DAU,” jelas Hanafiah.

Dia menyesalkan munculnya pemberitaan yang tidak akurat ini, sehingga dikhawatirkan dapat membentuk opini negatif publik, serta menimbulkan respon kurang baik terhadap Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Selama ini, kami tetap berkomitmen menjalankan tugas sebaik-baiknya, sesuai arahan Bupati untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat di seluruh pedesaan,” tegasnya.

Hanafiah menandaskan, ADG sebenarnya tak berdampak signifikan terhadap masyarakat, karena peruntukkannya untuk kepentingan penyelenggaraan Gampong. Diantaranya Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur, tunjangan dan operasional pemerintah gampong serta pelayanan administrasi kependudukan dan perencanaan keuangan gampong. (Red/EP)