Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Penjelasan Kepala Bank Aceh Idi Terkait Mekanisme Penarikan Dana BPUM 1,2 Juta

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Kepala PT. Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Timur Teuku Firmansyah menjelaskan secara detail terkait mekanisme penarikan Bantuan Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai 1,2 Juta.

Dihubungi lintasnasional.com pada Senin 20 September 2021 Teuku Firmansyah menyampaikan untuk tahap 3 ini pihak Bank Aceh sedang melakukan Verifikasi bagi setiap penerima.

“BPUM sudah masuk tahap 3, yang sudah terealisasi Tahap 1 dan 2, untuk tahap ini belum terealisasi karena masih tahap verifikasi, dananya pun belum masuk ke kami,” jelasnya

Menurut Teuku Firmansyah Bantuan BPUM itu langsung disalurkan dari Kementerian Koperasi dan UMKM, jadi dananya langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.

“Dananya lansung dari Kementerian, tidak masuk ke rekening penampung Bank Aceh, lansung ditranfer ke penerima, makanya segera dibutuhkan verifikasi untuk mengecek keabsahan rekening,” lanjutnya

Bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut Teuku Firmansyah meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Bank Aceh terdekat.

“Tujuannya untuk menverifikasi data, apakah namanya masuk atau tidak, jika penerima sudah memiliki rekening langsung bisa melakukan penarikan dengan persyaratan membawa KTP dan KK, yang belum memiliki rekening, penerima harus membuka rekening terlebih dahulu,” imbuhnya

Untuk penarikan kata Firmansyah, penerima harus membawa KTP, KK dan surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa.

“Jika nantinya setelah dilakukan Verifikasi dananya sudah masuk, penerima bisa langsung menariknya dengan menandatangani surat keterangan yang disediakan oleh pihak Bank,” katanya lebih lanjut

Sehingga kata T. Firmansyah pihaknya tidak boleh menyimpan dana tersebut terlalu lama.

“Jika pun disimpan, itu tidak mempengaruhi laba Bank, artinya Bank tidak mendapatkan keuntungan dari itu, karena tidak masuk sebagai dana pihak ketiga, tidak ada keuntungan apapun untuk Bank,” pungkas T. Firmansyah

Sebelumnya diberitakan sejumlah masyarakat penerima BPUM di Aceh Timur meminta pihak Bank untuk mempermudah penarikan Bantuan tersebut yang disalurkan melalui Bank Aceh Syariah (Red)