LINTAS NASIONAL – SURABAYA, Personil Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 100 kilogram dan 4.000 buti pil “Happy Five”.
Kapolda Jatim Irjen Pol.Muhammad Fadil Imran memastikan pihaknya telah meringkus lima orang tersangka.
Salah satunya bernama Iwan Hadi Setiawan (38) yang disebut sebagai bandarnya.Iwan terpaksa ditembak mati karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
“Pelaku yang kita amankan merupakan pengedar narkoba dari jaringan narapidana yang saat ini menjalani hukuman di Rutan Medaeng Surabaya,” ujar Irjen Pol Fadil saat merilis perkara ini di Markas Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan penyelidikan polisi, empat pelaku yang diringkus merupakan kaki tangan bandar Iwan Hadi Setiawan, masing-masing berinisial berinisial AU (23), WR (23) dan An (37), ketiganya warga Surabaya, serta seorang pelaku lainnya berinisial YK (46) asal Kabupaten Sidoarjo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa bandar narkoba Iwan Hadi Setiawan telah lama menjadi target polisi.
Tersangka Iwan diamankan di tempat tinggalnya di apartemen kawasan Surabaya Timur.berhubung yang bersangkutan melakukan perlawanan maka akhirnya ditembak oleh petugas dan meninggal dunia.
“Polisi juga menyita senjata api jenis revolver milik Iwan Hadi Setiawan, yang sempat digunakan untuk melawan petugas,” demikian Kombes Trunoyudo. (Red)