LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dalam waktu 3 hari Satreskrim Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pembunuhan M. Hasyimi (43) warga Gampong Tanjong Beuridi, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, yang ditemukan meninggal dunia pada Rabu 4 Juni 2025 sekira Pukul 12.00 WIB di pinggiran sungai yang ada di Desa Darussalam Kec. Peusangan selatan Kabupaten Bireuen
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK, Med. Kom dalam konferensi pers pada Kamis 12 Juni 2025 di Aula Mapolres setempat mengungkapkan M. Hasyimi meninggal dunia karena dibunuh oleh rekannya sendiri inisial HS alias SW (38) dengan cara mendorong korban dalam ke jurang dari ketinggian 21 Meter.
“Dalam waktu Tiga Hari kita berhasil mengungkap motif dan penyebab kematian M. Hasyimi, korban meninggal karena didorong oleh rekannya HS dari ketinggian 21 Meter,” ungkap Kapolres Bireuen yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi
Saat itu kata Kapolres, di kalangan masyarakat tersiar kabar M. Hasyimi meninggal dunia akibat terjatuh dan bukit/tebing yang tIngginya 21 meter diatas permukaan/pinggiran sungai tempat ditemukannya korban, namun berdasarkan hasil identifikasi tim Inafis ditemukan kejanggalan di jasad korban.
“Karena ditemukan kejanggalan, Tim gabungan Sat Reskrim melakukan penyelidikan, olah TKP, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bantuan IT ditemukan petunjuk bahwa korban meninggal akibat dibunuh oleh rekannya sendiri HS,” tutur AKBP Tuschad
Selanjutnya ia menuturkan pada 6 Juni 2025 personil Satreskrim berhasil mengamankan Tersangka HS di rumahnya di Gampong Pulo Harapan Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen untuk dilakukan pemeriksaan
“Awalnya Tersangka membantah melakukan pembunuhan, ia berdalih korban meninggal dunia akibat tergelincir dari tebing, namun setelah dilakukan investigasi lapangan dan dicocokkan dengan hasil IT ditemukan Timeline kejadian yang sebenarnya, yakni korban meninggal karena dibunuh oleh HS,” imbuh AKBP Tuschad
Akhirnya kata Kapolres, Tersangka mengakui perbuatannya bahwa pada Rabu tanggal 4 Jun 2025, sekira pukul 03:00 WIB bahwa HS telah melakukan pembunuhan dengan mendorong korban dari atas bukit yang letaknya persis diatas pinggiran sungai di Desa Darussalam.
“Setelah memastikan kondisi M. Hasyimi sudah meninggal dunia, pada Pukul 07. 30, tersangka mengambil barang milik korban, yaitu uang Rp. 1.300.000, 1 unit HP Android, saat ini HS alias SW telah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bireuen,” lanjut Kapolres
Kapolres menyebutkan, motif pelaku melakukan pembunuhan diduga karena ekonomi, yakni ingin menguasai barang milik korban
“Tersangka Dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 339 dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara,” pungkas Kapolres Bireuen AKBP Tuschad
Perlu diketahui, Muhammad Hasyimi semula dikabarkan meninggal dunia akibat jatuh ke dalam jurang, sesuai keterangan rekannya kepada masyarakat.
Namun, sekitar pukul 12.00 siang pihak keluarga menerima kabar duka tentang kondisi korban yang meninggal dunia akibat jatuh ke jurang.
Awalnya, keluarga pasrah atas musibah itu dan hanya berniat mencari jasad korban untuk dikebumikan, namun, setelah menemukan jenazah Hasyimi, warga merasa curiga karena ada berbagai kejanggalan. Jenazah lalu dibawa ke RSU dr. Fauziah Bireuen untuk diautopsi. Setelah diautopsi, ditemukan luka di bagian belakang telinga kiri dan siku kiri. (AN)









