LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk melakukan perampingan dengan membubarkan 18 lembaga pemerintahan atau komisi negara dalam waktu dekat.
“Ada perampingan, dalam waktu dekat jumlahnya 18 (lembaga),” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 13 Juli 2020.
Menurut Presiden Jokowi, perampingan itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta menghemat anggaran negara. Jokowi ingin organisasi pemerintahan bisa diatur sesederhana mungkin sehingga bisa bergerak lebih cepat dan leluasa.
“Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin kita kendalikan anggaran biaya. Kita lihat kalau kita kembalikan ke menteri, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan atau komisi-komisi itu lagi?,” kata dia.
Jokowi mengaku sudah beberapa kali mengungkapkan harapannya jika organisasi bisa diatur dengan sesederhana mungkin.
“Kapal itu se-simple mungkin sehingga bergeraknya semakin cepat, organisasi ke depan kira-kira seperti itu, negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara gede mengalahkan negara kecil,” kata Jokowi. (Red)