Daerah  

Setelah Dikritik, Jalan Jalur Dua Bireuen-Takengon Diperbaiki

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Setelah dikritik oleh mantan kepala Bappeda Bireuen, Yan Fitri ST, MT di akun fecebook pribadinya pada Senin 6 Desember 2021 terkait pengerjaan jalan jalur dua Bireuen-Takengon langsung diperbaiki.

Cuitan Yan Fitri tersebut kini mulai terjawab, alhasil jalan Tgk. Di Pase persis di depan rumah dinas Bupati Bireuen dari jalan utama lintas Bireuen-Takengon kini telah diperbaiki oleh pihak pelaksana.

Akhirnya, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Disperkim dan LH) tersebut kini mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak rekanan.

Dalam postingan fecebooknya pada Selasa 7 Desember 2021, Yan Fitri menulis, “Alhamdulillah,..
Terima kasih kepada semua pihak yg telah membantu memenuhi keinginan kami agar jalan dapat digunakan lebih layak dan aman”.

“Sekali lagi terima kasih kepada pelaksana pekerjaan yg telah bersedia segera menambah aspal di persimpangan jalan ini,” ucap Yan Fitri.

Tak hanya itu, Yan Fitri juga meminta dan berdoa “Semoga pekerjaan yg mereka kerjakan berkah dan bermanfaat bagi masyarakat, amin”.

Postingan tersebut mendapat respon dan komentar beragam dari natizen yang notabane merupakan warga Bireuen.

“Nyan kabetoi. Masak laen dum geusedekah nyan bacut teuk han geutambah kon han mungken. Mungken pasti han seb wate lee baroe,” tulis akun fecabook bernama Fajri Bgk dalam bahasa Aceh.

“Hana sia sia statuih droneuh adoen, nyan kahana sek le bintang 5 droneuh,” tambah pemilik akun Moehammad Zahrial.

Sebelumnya, Mantan Kepala Bappeda Bireuen itu mengungkapkan kekecewaannya terhadap rekanan proyek jalan Nasional Dua Jalur Bireuen-Takengon.

Melalui postingan di akun facebooknya Yan Fitri menuliskan komentar pedasnya terhadap rekanan proyek. Namun, kritikannya tersebut kini telah terjawab, jalan Tgk. Di Pase sudah diperbaiki oleh pihak rekanan.

Seperti diketahui Pembangunan jalan dua jalur Bireuen-Takengon sepanjang 1,5 KM dikerjakan oleh rekanan Mukhlis A.Md dibawah perusahaan PT Kota Petro Dollar dengan nilai kontrak dengan nilai kontrak mencapai Rp 22 Milyar lebih dan  nilai pagu paket sebesar Rp 28,6 Milyar.

Anggaran bersumber dari APBN Tahun 2021 berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Aceh (Adam Zainal)