Daerah  

Tempat Penampungan Rohingya Dijaga Ketat, Warga dan Wartawan Dilarang Masuk

LINTAS NASIONAL – LHOKSEUMAWE, Sebanyak 94 muslim Rohingya telah dievakuasi dari perairan laut oleh warga Lancok, Kabupaten Aceh Utara, kini mereka mengungsi di tempat karantina milik Kantor Imigrasi di wilayah Penteut, Kota Lhoksemawe, Aceh.

Dilansir ANTARA pada Jumat 26 Juni 2020 aparat keamanan dari unsur TNI berjaga di depan gerbang gedung penampungan para pencari suaka tersebut. Warga dan pihak yang tidak memiliki kepentingan dalam penanganan tidak diizinkan masuk.

Begitu juga dengan puluhan awak media yang telah menunggu sejak pagi, meskipun dengan tujuan meliput aktivitas muslim Rohingya.

Tim Inafis Polda Aceh dan unsur petugas kesehatan lainnya juga terlihat merapat ke gedung karantina manusia perahu tersebut.

Setelah dievakuasi, puluhan muslim Rohingya tersebut juga telah menjalani tes cepat dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Kita rapid test untuk memastikan bahwa masyarakat etnis Rohingya ini terlepas dari gejala virus COVID-19,” kata Wali Kota Lhokseumawe. (Red)