LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Tiga pemuda Aceh melakukan aksi mogok makan di depan gedung DPR Aceh menuntut pelaksanaan butir-butir perjanjian damai atau MoU Helsinki yang tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
“Maka hari ini kami dari aneuk muda (pemuda) menggugat menuntut pemerintah dan GAM serius merealisasikan MoU Helsinki dan kekhususan Aceh,” kata koordinator aksi Ichsan Kelda, dikutip dari anatara pada Senin 30 November 2020.
Ichsan mengatakan, aksi mogok makan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan mereka agar butir-butir MoU Helsinki harus dilaksanakan sepenuhnya.
“Poin-poin MoU Helsinki harus dipenuhi untuk rakyat, kami akan melakukan aksi ini sampai tumbang, maka disitulah perjuangan kami untuk rakyat,” ujarnya.
Terkait aksi pemuda ini, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan, semua aspirasi para pemuda itu tetap ditampung sebagai wujud komplit dalam menjaga serta merawat perdamaian dengan mewujudkan semua perintah politik yang tertuang pada MoU Helsinki.
“Kami DPRA sebagai representasi masyarakat Aceh akan mendiskusikan dan berharap ada sikap politik dari lembaga DPRA dengan segenap fraksi yang ada terkait perjalanan 15 tahun perdamaian Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin.
Sejatinya, kata Dahlan, dalam upaya menjaga dan merawat perdamaian Aceh agar selalu abadi menjadi keharusan bagi semua elemen, baik pemangku kepentingan di Aceh maupun nasional, serta seluruh rakyat Aceh.
“Biar ini tidak menjadi PR (pekerjaan rumah), kita terus berupaya untuk memperbaiki keadaan dan situasi dalam mengisi perdamaian yang sudah berlangsung 15 tahun ini, sehingga kita bisa terus menatap masa depan Aceh yang lebih baik,” ujar politikus Partai Aceh itu. (Red)