LINTAS NASIONAL – JAWA BARAT, Jajaran Polri kembali membongkar upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar. Kali ini, Polri berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 402 kilogram. Tangkapan tersebut menambah daftar pengungkapan peredaran narkoba dalam skala besar selama sebulan terakhir.
Kabar ini dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. “(Sabu yang disita) dengan berat 402 kg,” kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis 4 Juni 2020.
Kendati demikian, Argo belum menjelaskan ihwal pengungkapan kasus ini. Belum diketahui pula lokasi pasti penangkapan. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, pengungkapan dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat.
Pada 22 Mei 2020 lalu, Bareskrim Polri juga membongkar gudang penimbunan sabu berskala besar. Sebanyak 821 kilogram sabu diamankan di RT 01 RW 03, Kampung Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
“Pengungkapan jaringan narkotika internasional Timur Tengah yang kita ungkap pukul 18.30 WIB, dengan sabu seberat 821 kilogram,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di lokasi kala itu. (jawapos)