LINTAS NASIONAL – ACEH BESAR, Seorang warga Aceh Besar yang tidak mau menyebutkan identitasnya menyerahkan sepucuk senjata api laras pendek beserta belasan amunisi aktif kepada polisi di Polsek Baitussalam, Aceh Besar, Polresta Banda Aceh. Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal mengatakan bahwa senjata api tersebut jenis Pin 45 auto beserta 14 butir amunisi aktif.
“Senjata api tersebut diserahkan secara sukarela oleh seseorang ke Polsek Baitussalam, Minggu 14 Juni 2020 dini hari. Warga yang menyerahkan tersebut tidak mau menyebutkan namanya,” katanya, seperti dilansir Antara.
Dia menyebutkan penyerahan senjata api tersebut berawal ketika seseorang menelepon dirinya sekitar pukul 00.30. Warga yang menelepon tersebut menyampaikan maksud menyerahkan senjata api yang selama ini disimpannya.
Setelah berkomunikasi, akhirnya warga tersebut mengantarkan langsung senjata api ke Mapolsek Baitussalam. Yang bersangkutan disambut personel Polsek, kemudian diarahkan langsung bertemu Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal.
Menurut keterangan warga tersebut, senjata api beserta amunisi tersebut milik rekannya yang sudah meninggal dunia. Warga yang menyerahkan tersebut mengetahui di mana senjata api itu disimpan rekannya.
“Kami atas nama kepolisian berterima kasih kepada warga yang menyerahkan senjata api tersebut. Kepada warga yang masih menyimpan senjata api, segera serahkan kepada kami maupun aparat keamanan lainnya,” katanya.
Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal bersama jajaran terus melakukan penyuluhan hukum serta imbauan kepada warga yang menyimpan senjata api beserta amunisi agar menyerahkan kepada polisi
“Penyimpan senjata api apabila ditemukan dalam razia atau penggerebekan, akan diproses secara hukum. Oleh karena itu, kami imbau serahkan secara sukarela,” kata Ipda Safrizal. (Red)