LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Beredar surat Keputusan Gubernur Aceh Nova Iriansyah tesrkait penerima dana hibah untuk lembaga atau organisasi dalam rangka penanganan Covid19 tahun 2020.
Dalam surat kepeutusan Gubernur Aceh Nomor 426/1675/2020 tentang penetapan dan penerima besaran dana hibah kepada badan/lembaga atau organisasi swasta dalam rangka penanganan Covid19 Tahun 2020.
Berdasarakan lampiran list penerima dana hibah yang diperoleh lintasnasional.com terdapat 100 lembaga atau organisasi yang menerima dana hibah dari pemerintah Aceh, besaran yang diteri mulai dari 20 Juta hingga 100 Juta dengan jumlah anggaran keseluruhan senilai 9,5 Milyar lebih.
Selain diterima oleh sejumlah organisasi kemahasiswaan, Paguyuban, LSM, dana hibah tersebut juga diterima oleh sejumlah Organisasi Underbow Partai Politik, diantaranya, Garda NasDem Aceh, AMPG, Kesatuan Perempuan Partai Golkar.
Sementara 5 Organisasi dari Underbow Partai Demokrat diantaranya, Generasi Muda Demokrat, Insan Muda Demokrat Indonesia, Pemuda Demokrat Indonesia, Barisan Massa Demokrat dan Forkom Kaderisasi Generasi Demokrat.
Dalam surat kepetusan juga disebutkan penerima dana hibah berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang peringatan, penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Aceh. (Red)