Daerah  

Gara-Gara Insentif, 13 Dokter Umum di Bireuen Mengundurkan Diri, Ini daftarnya

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Ditengah meningkatnya pasien Covid19 di Kabupaten Bireuen Publik dihebohkan dengan mundurnya 13 dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen.

Sebanyak 13 dokter umum yang bekerja di RS tersebut dengan status kerja kontrak dilaporkan mengundurkan diri karena tidak sanggup atas beban kerja dan resiko pandemi covid-19 karena tidak sesuai dengan insentif yang diberikan.

Sesuai salinan surat pengunduran diri yang beredar luas dengan bunyi “Dengan berat hati kami mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri sebagai dokter umum di RSUD dr Fauziah Bireuen. Adapun alasan kami melakukan pengunduran diri yaitu ketidaksesuaian beban kerja dan resiko kerja dengan pendapatan yang kami terima.”

Berdasarkan informasi mereka sudah melayangkan surat pernyataan pemunduran diri para dokter umum tersebut kepada Kepala Seksi (Kasie) Pelayanan Gawat Darurat dan Intensis RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Lindawati, Senin 5 Oktober 2020.

Salah seorang dokter umum yang ikut mundur kepada wartawan mengaku sudah tidak sanggup lagi bertahan dengan kondisi sekarang.

“Semuanya 13 orang yang mundur karena sudah tidak sanggup lagi bertahan. Surat penyataan mundur telah kami antar dan diterima Kasie Pelayanan Gawat Darurat dan Intensis, dr Lindawati,” ucap dokter umum tersebut.

Adapun 13 Dokter yang menyatakan mengundurkan diri adalah dr. Aisyatun, dr. Cut Farah, dr. Chairunnisa, dr. Ikhsan, dr. Indri Sulastri, dr. Irma Aryani, dr. Ismatul Fajri, dr. Melly Isruna, dr. MIranda, dr. Rauzah, dr. Tias Sarah Hidayat, dr. Ulyana Fazil dan dr. Ummi Hanik.

Hingga berita ini diturunkan pihak media belum mendapat ingormasi dari Direktur RSU dr Fauziah Bireuen, dr Amir Adani M.Kes terkait pengunduran diri sejumlah dokter umum tersebut. (Red)