Hari Pers Nasional Hari Pers Nasional
Daerah  

Anggota DPRA: Warga Aceh Wajib Patuhi Pemerintah

 

LINTAS NASIONAL – NAGAN RAYA, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta kepada seluruh masyarakat di Aceh agar wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, seiring meningkatnya jumlah warga di daerah ini yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 431 orang sejak sepekan terakhir.

“Hari ini saja jumlah masyarakat Aceh yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah mencapai 431 orang, ini tentu tidak boleh dianggap sepele karena sangat berbahaya,” kata Teuku Raja Keumangan di Nagan Raya pada Minggu 2 Agustus 2020.

Pria yang akrab dengan sapaan TRK ini juga menyatakan, sudah menjadi kewajiban masyarakat Aceh sebagai warga negara untuk tuduk dan patuh terhadap perintah pemerintah, yang mewajibkan masyarakat mengikuti penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT di dalam Alquran pada Surah An-Nisa ayat 59 yang artinya, taatilah Allah, rasul dan ulil amri (pemimpin/pemerintah yang sah) diantara kamu.

“Mari kita ikut anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan, agar semua masyarakat di Aceh terhindar dari wabah mematikan ini,” kata Teuku Raja Keumangan.

Ia juga menegaskan, pemerintah di Aceh harus segera mengambil langkah strategis untuk mencegah sebaran virus Corona di masyarakat dengan berbagai cara diantaranya, memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat terkait penggunaan masker selama beraktivitas di luar rumah.

Kemudian, wajib melakukan pengawasan ketat kepada masyarakat yang beraktivitas di fasilitas publik, dengan mewajibkan pemakaian masker serta sejumlah langkah lain untuk memutus mata rantai COVID-19 di Aceh. (antara)