APBK-P Bireuen 2021 Disahkan, Pendapatan Turun 38 Miliar Lebih

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menutup paripurna Rancangan Qanun APBK Perubahan Tahun 2021 pada Kamis 30 September 2021.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Syauqi Futaqi, S.Fil.I, didampingi Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar. S.Sos. dan Wakil Ketua II Suhaimi Hamid, S.Sos dihadiri oleh Bupati Bireuen Dr, H, Muzakkar A. Gani unsur Forkopimda Bireuen, para Asisten dan para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Bireuen.

Pendapatan Daerah Tahun 2021 Terjadi penurunan sebesar Rp38.951.700.343 atau 1,91 persen sehingga menjadi Rp2.002.352.737.657 dari penerimaan APBK murni sebesar Rp2.041.304.438.000.

Selanjutnya APBK Perubahan Tahun 2021 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp2.072.765.161.488, sedangkan Belanja pada APBK Murni sebesar Rp2.043.592.638.000, yang berarti terjadi penambahan sebesar Rp29.172.523.488 atau 1,43 persen.

Jumlah penerimaan pembiayaan dalam Rancangan Qanun Perubahan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp74.912.423.831, terjadi perubahan sebesar Rp68.124.223.831, dibandingkan APBK Murni tahun yang sama sebesar Rp6.788.200.000.

Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp4.500.000.000, yang berarti tidak terjadi perubahan.

Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp74.912.423.831, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4.500.000.000, sehingga pembiayaan netto surplus sebesar Rp70.412.423.831. (Adam Zainal)