LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen Bahrul Fazal M. Puteh mengapreiasi Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya yang membebaskan pemuda perakit senjata api.
“Mewakili Forum Keuchik di Kabupaten Bireuen mengucapkan terimakasih atas atensi Polres Aceh Jaya dan Polda Aceh yang sangat respon atas tuntutan masyarakat dan sejumlah tokoh di Aceh,” kata Bahrul Fazal kepada awak media pada Rabu 24 Februari 2021.
Meskipun Riski Fajar Ramadhan (25) sempat ditahan beberapa waktu, namun kata Bahrul sangat layak dibebaskan karena merakit senjata bukan tujuan untuk melakukan kriminal.
“Meskipun sempat ditahan, tetapi bahwa mereka (polisi) memperlakukan Riski (tersangka) dengan baik dan mereka sangat responsif atas permintaan masyarakat Aceh, itu juga harus kita hormati, kita apresiasi,” lanjut Bahrul
Menurutnya, pemuda seperti itu patut mendapat pembinaan dan pendidikan lebih lanjut untuk mengembangkan dan menyalurkan bakatnya, negara harus berperan disaat ada anak muda yang berprestasi.
“Pemuda seperti Riski sangat jarang diitemukan karena mampu merakit senjata dan membuat drone secara otodidak, jika tidak dibina sangat ditakutkan akan dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab,” pungkas Bahrul
Sebelumnya diberitakan Riski Fajar Ramadhan warga Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya dibebaskan oleh pihak kepolisian setempat pada Rabu 24 Februari 2024.
Polisi membebaskan Riski setelah melihat hasil penyelidikan mendalam baik dari Satreskrim maupun intelijen Polres Aceh Jaya, yang bahwa Riski Fajar Ramadhan tidak terlibat dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Setelah kita lakukan penyelidikan mendalam baik dari tim intelijen maupun Reskrim Polres Aceh Jaya, Riski tidak terlibat maupun terkontaminasi dengan KKB,” kata Waka Polres Kompol Rizal Antoni di Aceh Jaya. (Red)