Iklan Penutupan Jembatan Peudada

Daerah  

Ayo Daftar Disini! Bantuan UMKM 2,4 Juta Untuk Aceh Timur

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Iskandar SH, meninstruksikan kepada Camat se Kabupaten Aceh Timur terkait perpanjangan waktu pendaftaran program bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang berminat mendapatkan bantuan agar mendaftar secara online.

Hal itu Sehubungan dengan surat kementrian koperasi dan UKM RI nomor : 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020 perihal perpanjangan waktu pendaftaran program bantuan bagi pelaku usaha mikro.

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, kembali membuka pendaftaran calon penerima bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro (BPUM).

Bagi masyarakat pelaku usaha mikro di kabupaten Aceh Timur yang berminat dapat mendaftarkan diri secara online melalui http://bit.ly/2BPUM4ceht1mur

Tujuan program bantuan modal kerja senilai 2,4 Juta tersebut adalah membantu usaha mikro yang belum terakses kredit perbankan agar usaha tetap berjalan kembali di tengah pendemi covid-19 dalam membantu mengurangi angka kemiskinan maupun pengangguran.

Pendaftaran dapat di akses internet baik oleh sendiri ataupun dapat meminta bantuan keluarga atau orang lain.

Adapun syarat-syarat.

A.warga kabupaten Aceh Timur, memiliki NIK/KTP elektronik

B.memiliki usaha katagori usaha mikro dan photo tempat usaha.

C.Surat keterangan dari kepala desa/Keuchik Gampong setempat.

D.Tidak sedang mengakses kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

E.Bukan ASN TNI-Polri serta pegawai BUMN dan BUMD.

Pendaftaran ditutup secara otomatis hingga 20 Oktober 2020 mendatang. (Red)