Iklan Lintas Nasional

Bank Aceh Syariah Diminta Permudah Pencairan Dana BPUM/BLT UMKM 1,2 Juta

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Bank Aceh Syariah Cabang Idi diminta untuk mempermudah dan tidak mengendapkan dana penerima Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dengan alasan tertentu.

Permintaan tersebut disampaikan oleh sejumlah warga aceh timur kepada awak media lintasnasional.com terkait kesimpangsiuran informasi yang diterima masyarakat terkait penyaluran dana BPUM oleh pihak Bank Aceh Syariah khususnya di Wilayah Aceh Timur.

Mawardi salah seorang penerima dana BPUM senilai 1,2 juta dari salah satu desa di Kecamatan Pante Bidari menuturkan bahwa pada hari Jumat tanggal 17 September pihaknya bersama sejumlah warga lainnya mendatangi Bank Aceh syariah Cabang Pembantu Lhoknibong/Pante Bidari guna mempertanyakan soal mekanisme maupun persyaratan pencairan dana BPUM.

“Dari petugas teller setempat kami diarahkan ke Bank Aceh Syariah Idi untuk proses verifikasi data sebagai penerima BPUM dan untuk pembuatan buku bank serta pencairan juga dilakukan disana, cara seperti ini tentu agak rumit karena akan merugikan kami yang berada di pedalaman dan tidak sebanding dengan nilai bantuan yang kami terima sebesar 1,2 juta,ditambah lagi dengan biaya transportasi dan lain-lain jika kami diharuskan ke Idi,” ujar Mawardi.

Warga lainnya Taufik yang berasal dari Kecamatan Simpang Ulim mengaku kecewa dengan proses penyaluran bantuan BPUM atau UMKM yang dilakukan oleh Bank Aceh Syariah, ia menjelaskan proses untuk mencairkan dana BPUM di Bank Aceh Syariah sangat jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Bank BRI pada tahun 2020 lalu.

“Tahun 2020 lalu saya juga mendapatkan bantuan BPUM atas usulan pihak BRI dan kali ini juga mendapatkan kembali walau dengan angka berbeda,hanya saja kami harus membawa segala persyaratan pencairan ke bank Aceh Syariah Cabang Idi sebagaimana petunjuk teller di Bank Aceh Syariah Capem Lhoknibong, ini kesannya Bank Aceh Syariah tidak mempermudah justeru mempersulit warga,beda sekali dengan cara pihak BRI yang dengan mudah menyalurkan bantuan BPUM kepada warga,” ketus Taufik.

Saidin warga Lokop juga menyampaikan hal serupa bahwa jika harus ke Bank Aceh Syariah Cabang Idi maka ia bersama warga lainnya mau tidak mau ya harus ke idi karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan.

“Tapi info yang kami dapatkan dari Teller Bank Aceh Syariah Cabang Idi,buku tabungan memang harus dicetak dan divalidasi di Cabang Idi terlebih dahulu, kata petugas teller kalaupun buku bank sudah dicetak maka dana pun tidak otomatis dicairkan,harus menunggu dua atau tiga hari setelahnya dan proses penarikan atau
pencairan bisa dilakukan di Bank Aceh Syariah manapun.ini kesannya dana kami penerima dana UMKM seperti diendapkan,” kata Saidin.

Saat berita ini ditayangkan, pihak Redaksi Lintasnasional belum terhubung dengan Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Idi Teuku Firmansyah untuk konfirmasi karena info dari petugas Satpam Kepala Bank Aceh cabang idi itu masih dalam keadaan cuti. (Red)