LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Berkas Dokumen calon anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen yang dibawa oknum anggota DPRK Bireuen belum dikembalikan, Panitia Seleksi (Pansel) Panwaslih Kabupaten Bireuen berhenti berkerja untuk sementara waktu.
Ketua Pansel Panwaslih Bireuen Hamdani. SE, MSM mengatakan, pihaknya tidak berkerja untuk sementara untuk waktu karena berkas dokumen calon anggota Panwaslih yang dibawa oknum anggota DPRK Bireuen belum dikembalikan kepada pansel.
“Pansel sudah tidak bisa berkerja, selama dokumen berkas calon anggota Panwaslih yang dibawa oknum anggota DPRK tidak dikembalikan karena ini sudah terganggu kerja Pansel,” Kata Hamdani pada Minggu 5 Mei 2024 Siang.
Menurut Hamdani, bila permasalahan ini tidak diselesaikan secepatnya dan dokumen tidak dikembalikan maka akan mengganggu proses tahapan perekrutan calon anggota Panwaslih.
Hamdani mengaku, untuk menyelesaikan permasalahan itu pihaknya sudah menyerahkan ke pihak Komisi I DPRK Bireuen untuk di selesaikan.
“Kami sudah serahkan ke pihak Komisi I DPRK Bireuen untuk di selesaikan secara mekanisme di DPR,” tutup Hamdani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum mendapat konfirmasi dari Oknum anggota DPRK berinisial Z yang diduga membawa kabur berkas seleksi Calon Panwaslih Bireuen (Rahmat Maulida)