Iklan Lintas Nasional

Bicara Pancasila, Tiyong Minta Pemerintah Pusat Hormati Kekhususan Aceh

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah pemilihan (Dapil) Aceh II Samsul Bahri atau akrab disapa Tiyong menggelar sosialisasi empat Pilar
Kebangsaan kepada para Mahasiswa Universitas Almuslim Peusangan Bireuen.

Sosialisasi yang dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai Fakultas dan jurusan itu diselenggarakan di Aula MA Jangka pada Senin 4 Agustus 2025.

Pada kesempatan itu, Samsul Bahri menyampaikan pentingnya
memahami tentang empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang – undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka tunggal Ika sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

Ia menjelaskan, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia dan Undang – undang 1495 dasar sebagai pedoman dan acuan lahirnya undang-undang dan peraturan pemerintah di Indonesia.

Kemudian, di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia mengatur tentang kesatuan dan persatuan bangsa dan hak wilayah.

“Bhinneka tunggal Ika mengatur tentang persatuan bangsa meskipun terdapat perbedaan suku, ras, agama dan budaya tetapi tetap satu bangsa dibawah Negara kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Dikatakan Tiyong, didalam sila pertama dalam Pancasila sudah mengatur tentang ketuhanan yang maha esa yang diartikan menjunjung tinggi nilai – nilai keagamaan dan menghormati perbedaan agama.

Ia menekankan pemerintah pusat untuk menghormati kekhususan Aceh dalam menyelenggarakan hukum syari’at Islam.

“Pemerintah wajib mendukung hukum syari’at Islam di Aceh karena kita menghormati Agama lain yang ada di Indonesia, jangan sampai kita diajarkan Pancasila akan tetapi penguasa di pusat belum Pancasila,” ujar Eks Kombatan GAM tersebut

Ia menambahkan, Begitu juga dengan Undang-undang dasar 1945 Republik Indonesia yang telah memberi hak kepada daerah untuk mengelola diri sendiri termasuk hasil bumi.

“Walaupun sekarang hak – hak itu diberi tapi masih dipegang, dikasih tapi ditarik,” sebut Samsul Bahri Tiyong.

Tiyong berharap Negara harus benar – benar mengimplementasikan empat pilar kebangsaan seperti yang sudah diatur didalam pilar NKRI tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

“Saya berharap kedepan tidak ada lagi pelanggaran HAM baik yang dilakukan pemerintah maupun perusahaan yang didukung oleh penguasa,” tutup Samsul Bahri Tiyong. (Rahmad Maulida)