Iklan Lintas Nasional

Blacklist Perusahaan ‘Nakal’, PT IRJ Group Perkuat Kerjasama dengan PT Defa Dirgantara Jaya

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, PT Imza Rizky Jaya Group memperkuat kerjasama dengan PT Defa Dirgantara Jaya dalam menjalankan program Indonesia Terang.

Kerjasama yang digarap yaitu pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di seluruh Indonesia.

Kerjasama kedua perusahaan itu ditandai dengan penandatangan MoU (kerjasama) antara Direktur Utama PT Imza Rizky Jaya (IRJ) Group, Dr (Cn) Hj Rizayati SH MM dengan Direktur Utama PT Defa Dirgantara Jaya, Imran A Hamid di kantor PT IRJ, di Gedung CoHive Cowell Tower Senen Atrium, Jakarta, Selasa 3 November 2020.

Direktur Utama PT Imza Rizky Jaya (IRJ) Group, Dr (Cn) Hj Rizayati SH MM mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan pihaknya untuk pengadaaan lampu PJUTS sebanyak 150.000 unit.

“Kami memperkuat kerjasama dengan perusahaan PT Defa Dirgantara Jaya yang sudah sangat bagus kinerjanya dan berpengalaman, karena ada perusahaan yang harus kami blacklist karena telah merugikan PT Imza Rizky Jaya, padahal sudah pembayaran SKBDN, tapi lampunya hingga saat ini belum disalurkan atau belum dikirim ke gudang kami,” terang Hj Rizayati.

Dikatakan Rizayati, awalnya tahun 2018 dan 2019, PT Imza Rizky Jaya Group, telah menjalin kerjasama dengan beberapa mitra di seluruh Indonesia. Ternyata banyak hasilnya yang mengecewakan, banyak mitra atau oknum perusahaan yang sudah dibayarkan SKBDNnya, namun barangnya tidak pernah dikirimkan ke gudang PT Imza Rizky Jaya Group.

Karena kecewa, sehingga pihak Imza Rizky Jaya Group langsung memutuskan untuk memberikan kontraknya kepada anak perusahaannya sendiri PT Defa Dirgantara Jaya dibawah pimpinan bapak Imran Abdul Hamid. “Sekarang kontraknya hanya satu pintu dan terpantau manajemennya insyaAllah tidak ada keselahan lagi,” terang pengusaha asal Bireuen Aceh ini.

Ditambahkan Ketua Umum DPP Partai Indonesia Terang (PINTER) ini, dengan memperkuat kerjasama dengan PT Defa Dirgantara Jaya, kedepan pihaknya tidak lagi menerima kontrak-kontrak kerjasama dengan perusahaan lainnya, karena ada beberapa perusahaan yang tidak bisa bekerjasama dengan PT Imza Rizky Jaya Group.

“Ada beberapa perusahaan yang telah kita kontrak kerjasamanya dan sudah kita bayar dananya untuk pengadaan lampu PJUTS, tapi lampunya tidak dikirim ke perusahaan kita, sehingga harus kita putuskan kontraknya,” tegas Hj Rizayati.

Sementara itu, Direktur Utama PT Defa Dirgantara Jaya, Imran A Hamid mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen untuk memperkuat kerjasama dengan PT Imza Rizky Jaya Group dalam program Indonesia Terang maupun program-program lainnya.

“Kami sudah menandatangani kontrak kerjasama dengan PT Imza Rizky Jaya Group untuk pengadaan lampu PJUTS sebanyak 150.000 lampu, semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik dan berkepanjangan,” harap Imran A Hamid. (Red)