LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Nama penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta sudah terdaftar di laman eform BRI.
Bagi mereka yang sudah mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta pada November lalu, bulan ini hanya menunggu pencairan dana saja.
Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta juga dicairkan melalui Lembaga Pengusul yang telah ditunjuk, namun harus memenuhi persyaratan dan telah mendaftar bulan lalu.
Penting untuk diketahui bagwa pelaku UMKM yang tidak mengajukan dana BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga batas akhir, maka bisa dipastikan tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Sebelum itu perlu anda ketahui syarat penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM sebagai berikut:
Merupakan Warga Negara Indonesia
Mempunyai NIK dan KTP
Memiliki Usaha Mikro
Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan telah daftar, pelaku UMKM dapat mengecek nama penerima melalui eform BRI.
Berikut ini cara cek nama penerima di link eform.go.id bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:
Klik e-form BRI melalui link
Klik BPUM (Cek Data BPUM)
Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
Klik ‘proses inqury’
Apabila penerima telah mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui SMS, bisa langsung melakukan pencairan di bank penyalur, dengan membawa dokumen penting agar uangnya bisa langsung cair ke rekening.
Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:
Buku Tabungan
Kartu ATM
KTP
Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.
Agar menjadi perhatian BLT UMKM ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro. Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.
Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.
Golongan ini juga dipastikan tidak akan terdaftar untuk dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, diantaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD (Red)