Dailami Dilantik Sebagai Wakil Bupati Bener Meriah

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Dailami Remi dilantik sebagai Wakil Bupati Bener Meriah sisa masa jabatan periode 2017-2022 oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada Jumat 12 Maret 2021.

Pelantikan dan pengambilan sumpah akan berlangsung di ruang sidang DPRK Bener Meriah.

Pelantikan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Bener Meriah dengan agenda pengambilan sumpah dan pelantikan Wakil Bupati Bener Meriah sisa masa jabatan tahun 2017-2022 oleh Gubernur Aceh.

Prosesi pelantikan, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Dailami menggantikan posisi wakil bupati yang ditinggalkan Teungku Sarkawi karena telah ditunjuk menjadi bupati definitif pada 20 April 2019 lalu. Teungku Sarkawi naik menjadi bupati, menempati posisi yang ditinggalkan Ahmadi, karena terjerat kasus korupsi pada Juli 2018 silam.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Mendagri Nomor 132.11-348 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bener Meriah oleh Sekretaris DPRK. Selanjutnya, Gubernur melakukan pengambilan sumpah jabatan serta melantik Wakil Bupati Bener Meriah.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam sambutannya, mengingatkan Dailami untuk dapat menjalin kerja sama yang harmonis dengan Bupati dalam melaksanakan tugasnya. Ia juga meminta keduanya untuk fokus terhadap pembangunan Bener Meriah hingga akhir masa jabatan.

Dailami sebelumnya terpilih menjadi Wakil Bupati Bener Meriah sisa masa jabatan 2017-2022 setelah menang pada pemilihan dalam sidang paripurna DPRK Bener Meriah, Kamis.

Dailami diusung empat partai politik yaitu Partai Golkar, PKB, PKS, dan PDA. Keempat partai tersebut merupakan pengusung pasangan Ahmadi dan Sarkawi pada Pilkada 2017.

Ikut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, dan sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Bener Meriah. (Red)