Daerah  

Dayah Perbatasan Manarul Islam Aceh Tamiang Terima Sertifikat Tanah dari PT. Socfindo

LINTAS NASIONAL – ACEH TAMIANG, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri S.Ag MH pada Selasa 4 Mei 2021 menerima sertifikat tanah dayah perbatasan Manarul Islam Aceh Tamiang seluas 5 hektar yang pada awalnya sebagai aset tanah PT Socfindo.

Penyerahan itu dilakukan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tamiang Ramli SH yang disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang H Mursil SH M.Kn yang dilaksanakan di Mesjid Perbatasan Aceh-Sumut di Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam beberapa bulan terakhir ini Kadis Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri S.Ag MH
terus mengkonsolidasikan tertib Aset Dayah Perbatasan Manarul Islam Aceh Tamiang agar menjadi jelas kepemilikannya.

Menurut Zahrol Fajri, selama sepuluh tahun terakhir ini aset tanah di di Dayah Perbatasan Manarul Islam Aceh Tamiang tercatat atas nama PT Socfindo, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

“Sesuai dengan arahan Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT dan Sekretaris Daerah Aceh dr Taqwallah M.Kes, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, diminta segera menyelesaikan persoalan aset tersebut, agar dikemudian hari setiap anggaran yang dialokasikan kepada dayah tersebut sesuai ketentuan berlaku,” ujar Zahrol

Hari ini, Kadis Pendidikan Dayah Aceh mendapat kesempatan yang menggembirakan dari BPN Aceh Tamiang dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, bertempat di sebuah mesjid di perbataan Aceh dengan Sumut, areal seluas 5 hektar tersebut telah menjadi aset Pemerintah Aceh.

“Semoga dengan jelasnya kepemilikan aset ini mempermudah ikhtiar kita dalam membantu semua fasilitas belajar dan mengajar di empat dayah perbatasan Aceh. Hal ini juga bagian dari menjaga akidah umat dari pengaruh missionaris yang terus menerus mempengaruhi akidah generasi-generasi muda di Perbatasan Aceh,” pungkas Kadis Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri (Red)