Iklan Penutupan Jembatan Peudada

Diam-Diam DPRA Laporkan Plt Gubernur Aceh ke KPK

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Tanpa diduga sebelumnya, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi melaporkan pengadaan paket Multiyears Aceh tahun anggaran 2020-2022 sebesar Rp 2,4 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta pada Jumat 18 September 2020

Pimpinan dan anggota DPRA dari lintas Fraksi itu juga mengadukan terkait anggaran Covid 19 yang semula berjumlah 1,7 Triliun dan kemudian berubah menjadi 2 Triliun lebih tanpa sepengetahuan pihak DPRA.

Dokumen laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRA Dahlan Djamaluddin bersama Wakil Ketua III DPRA Safaruddin.

Informasi yang diperoleh lintasnasional.com berkas laporan itu diserahkan dan dterima oleh Koordinator Wilayah KPK untuk Aceh atas nama Agus.

Meskipun di komplain oleh pihak DPRA, Pemerintah Aceh melalui Layanan Pengadaan Barang dan Jasa tetap nekat melelang 15 paket multiyears Tahun anggaran 2020-2022 sebesar Rp 2,4 triliun.

Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui layanan Whatsaap terkait laporan pihak DPR Aceh belum memberikan jawaban karena status WA masih dalam keadaan non aktif. (AU)