LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Beberapa waktu lalu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat membatalkan proyek tahun jamak (multiyears) dengan pagu anggaran Rp 2,7 triliun.
Pembatalan proyek itu dikarenakan temuan dewan soal penganggaran yang tidak sesuai prosedur. Hal itu dikhawatirkan berdampak ke ranah hukum.
Meskipun jadi polemik dan menuai pro kontra dan terjadinya pembatalan oleh DPRA namun tidak berpengaruh terhadap Pemerintah Aceh untuk menunda proyek Triliunan tersebut.
Dipantau di LPSE Pemerintah Aceh pada Rabu 26 Agustus 2020 Proyek Multiyears dengan pagu anggaran sekitar Rp. 2,7 triliun yang terdiri dari 14 ruas jalan dan satu waduk itu sudah mulai dilelang.
Berikut daftar proyek Multiyears yang sudah ditayang di LPSE Pemerintah Aceh:
Peningkatan Jalan Batas Aceh Selatan–Kuala Baru-Singkil-Telaga Bakti Rp 72,6 M.
Peningkatan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues Rp. 223,2 M.
Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur-Kota Karang Baru Rp. 69,8 M.
Peningkatan Jalan Sp. Tiga Redelong–Pondok Baru-Samar Kilang Rp. 252,7 M.
Peningkatan Jalan Sinabang-Sibigo Rp. 83 M.
Pembangunan Bendung D.I. Sigulai Kab. Simeulue Rp. 178,5 M.
Peningkatan Jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo Rp. 165 M.
Peningkatan Jalan Trumon-Batas Singkil Rp. 139,9 M.
Peningkatan Jalan Trumon-Batas Singkil Rp. 139 M.
Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur-Pining-Blangkejeren Rp 181,9 M.
Peningkatan Jalan Blangkejeren-Tongra-Batas Aceh Barat Daya Rp 396 M.
Peningkatan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues Rp 205,8 M.
Peningkatan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues Rp 201,9 M.
Peningkatan Jalan Jantho-Batas Aceh Jaya Rp 148,5 M.
Peningkatan Jalan Batas Gayo Lues-Babah Roet Rp 125,4 M. (Red)