LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Heboh kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab belum juga usai. Banyak cerita usai sang habib pulang ke Indonesia setelah 3,5 tahun lebih tinggal di Arab Saudi. Salah satunya adalah viralnya oknum prajurit TNI yang disebut-sebut turut menyambut kepulangan Habib Rizieq hingga akhirnya dikenai sanksi.
Beredar foto oknum prajurit TNI yang diduga menyerukan dukungannya kepada Habib Rizieq Shihab saat pentolan FPI itu pulang ke Indonesia. Dalam foto yang beredar, seorang prajurit itu tengah mengenakan pakaian tahanan militer dan didampingi oleh seorang petugas.
Mereka berdiri di depan sebuah Rumah Tahanan Militer Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma. Pria itu mengenakan seragam tahanan berwarna biru dengan tangan yang diborgol.
Foto yang diunggah oleh akun Twitter @Namaku_Mei itu diduga merupakan oknum prajurit TNI AU yang nekat menyuarakan dukungannya kepada Habib Rizieq Shihab.
Ia diduga menjadi orang yang membuat dan mengunggah video dengan bernyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, video itu viral saat diunggah oleh akun Twitter @digeeembokFC.
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.
Kena sanksi
Kepala Dinas Penarangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Fadjar Adrianto mengatakan, anggota TNI AU itu berinisial Serka BDS.
Serka BDS, kata dia, telah dijatuhi hukuman disiplin lantaran sembarang mengunggah video ke media sosial.
“Intinya melakukan pelanggaran disiplin militer karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU kita tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan,” kata Fajar seperti dilansir dari suara.com pada Kamis 12 November 2020.
Menurut Fajar, kekinian Serka BDS tengah diperiksa oleh Pusat Polisi Militer (POM). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menentukan jenis hukuman yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
“Sanksinya nanti kalau sudah ada penyelidikan,” katanya.
Berkenaan dengan itu, Fajar menegaskan tak ada larangan bagi anggota TNI AU untuk menggunakan sosial media.
Hanya, dia mengimbau kepada seluruh anggota untuk lebih bijak dalam bersosial media.
“Bukannya kita melarang bermedsos karena medsos suatu kebutuhan tapi tetap ada tata cara dan aturan tersendiri untuk bermedsos, patuhi saja aturan yang ada,” kata dia. (Red)