Iklan Lintas Nasional

Didepan Komisi A DPRD Pejabat Dishub Gorontalo Akui Kesalahan dan Minta Maaf ke Publik

Didepan Komisi A DPRD Pejabat Dishub Gorontalo Akui Kesalahan dan Minta Maaf ke Publik

LINTAS NASIONAL – GORONTALO, Oknum pejabat Dinas Perhubungan Kota Gorontalo HT, akhirnya mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf setelah diadukan oleh salah satu pegawai di dinas yang sama.

Hal itu diakui HT saat rapat Dengar Pandapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Kota Gorontalo pada Rabu 21 Oktober 2020 dalam RDP tersebut pegawai Dishub Oktavianus Pantu alias Opan mengatakan, saat itu tidak tahu apa kesalahan yang dilakukannya, hingga membuat HT marah yang menghukumnya dengan push up, HT juga diketahui merekam kejadian tersebut.

Atas apa yang dilakukannya terhadap Opan dalam RDP yang digelar Komisi A DPRD Kota Gorontalo, setelah menindaklanjuti laporan keberatan atas perbuatan yang dilakukan HT, Opan menilai HT telah mencemarkan nama baiknya.

Disisi lain Opan dan keluarganya juga keberatan atas perbuatan HT yang merekam kejadian tersebut, apalagi tersebar luas di grup Whatsapp. Terhadap hal itu, HT juga mengakui kesalahannya di depan Komisi A DPRD Gorontalo.

HT juga meminta maaf atas rekaman video yang dibuatnya. Dia juga mengaku, tak berniat menyebarluaskan video tersebut.

Setelah itu dirinya mendengar penjelasan dari berbagai pihak terkait, Ketua Komisi A Erman Latjengke membacakan hasil RDP tersebut berupa kesimpulan yang meminta Pemkot Gorontalo agar memberikan hukuman disiplin kepada HT, sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (Zulhas)