LINTAS NASIONAL – BIRUEUN, Terkait penunjukan langsung Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pos bantuan hukum (Bakum) Mahkamah Syar’iah (MS) Bireuen hingga memasuki bulan April 2021 belum jelas dan belum ada yang ditunjuk.
Namun jawaban yang didapat dari Sekretaris Mahkamah Syariah Bireuen tidak jelas dan ambigu, hal ini patut diduga adanya permainan terkait Penunjukan langsung LBH yang akan mendapatkan Posbakum.
Sekretaris MS Bireuen Dhiauddin S.Ag, mengakui hingga saat ini belum ada LBH yang mendaftar atau memasukkan berkas untuk mendapatkan Posbakum.
“Belum ada, dan mereka tidak perlu mendaftar karena itu merupakan wewenang Kami untuk menunjuk LBH yang akan mendapatkan anggaran dari Posbakum, itu kan Penunjukan Lansung (PL) terserah siapa yang kami tunjuk,” kata Dhiauddin yang ditemui di ruang kerjanya pada Kamis 1 April 2021.
Dhiauddin juga berkilah saat ditanyakan kapan jadwal pengumumannya, padahal ini sudah memasuki bulan April 2021.
“Kita belum tau kapan akan diumumkan, itu urusan pejabat pelaksana pengadaan barang dan jasa yang sudah ditunjuk,” lanjutnya
Selain itu Dhiauddin juga tidak bisa menjawab ketika ditanyakan terkait dari persyaratan LBH yang akan menerima Dana Posbakum.
Kemudian kata Dhiauddin mereka akan usahakan bulan April ini sudah ada yang ditunjuk dan selesai, namun itu terserah pejabat pengadaan.
“Karena anggaran sudah berjalan empat bulan, kami akan usahakan bulan 4 ini sudah ada yag ditunjuk dan selesai,” lanjutnya
Dalam hal ini Mahkamah Syariah Bireuen diduga telah melanggar Keppres nomor 16 tentang pengadaan barang dan Jasa, meskipun sifatnya PL namun tidak boleh ada kepentingan dan keterpihakan dalam menunjukkan pemenang.
Padahal menurut informasi yang diterima lintasnasional.com, sudah ada beberapa LBH yang mendaftar mengajukan permohonan dan memenuhi syarat untuk mendapatkan Posbakum di Mahkamah Syariah Bireuen.
Sementara Dhiauddin membantah bahwa ada LBH yang mendaftar, faktanya sudah ada yang mendaftar namun tidak ada pertimbangan apapun karena ia mengaku bisa menunjuk suka-suka pihaknya.
Kalau dilihat dari pengumumannya di SIRUP LKPP anggaran sudah tersedia dari bulan Januari 2021, namun hingga bulan April belum diumumkan, ini patut diduga ada LBH yang akan dimenangkan oleh Mahkamah Syariah yang hingga saat ini belum lengkap persyaratannya.
Oleh karena itu, Mahkamah Syariah Bireuen diduga terjadi peemainan dalam menunjuk LBH yang akan mendapatkan anggaran Posbakum tahun 2021. (Red)