LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Pembangunan Lening saluran air pertanian di Desa Tanjung Cingai Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara diduga menjadi proyek siluman karena tidak miliki papan informasi publik.
Pemasangan papan informasi padahal menjadi hal yang sangat penting dalam keterbukaan informasi publik seperti yang tercantum dalam Undang Undang Keterbukaan Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yeng mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan informasi proyek.
Pantauan wartawan di lokasi pada Minggu 15 Mei 2022 proyek yang sedang dikerjakan tersebut tidak ada papan informasi dan keterangan apapun.
Keuchik Desa Tanjung Cingai Abdul Hamid saat konfirmasi awak media mengatakan, Proyek lening tersebut berasal dari anggaran Dana Desa Tahun 2021 senilai 43.000.000 belum potong pajak.
Abdul Hamid menyebutkan papan informasi proyek belum dibuat makanya belum dipasang.
“Tidak bisa dikerjakan tahun 2021 karena padi orang belum dipanen, makanya mulai dikerjakan dalam bulan puasa, satu bulan sudah siap, kalau papan informasi selesai akan kita pasang,” ujarAbdul Hamid saat dikonfirmasi awak media
Dihubungi terpisah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tanjung Cingai Mukhlis mengatakan akan memasang papan informasi setelah proyek selesai dikerjakan.
“Selesai proyek akan kita pasang, sekalian batu prasastinya dan saya juga akan saya tanyakan sama pak Keuchik kalau sudah dibuat akan kita pasang,” tutur Mukhlis melalui pesan singkat WhatsApp
Mukhlis menyebutkan anggaran proyek tersebut senilai 50 juta lebih, pekerjaannya dimulai pertengahan April 2022
“Dalam dua hari ini sudah siap dikerjakan, tinggal finishing dan volume pekerjaannya hanya 43 meter saja,” pungkasnya (Munawir)