Iklan Penutupan Jembatan Peudada

Daerah  

Dua Pejabat Pemkab Aceh Tenggara Ditangkap Bersama Wanita di Medan

LINTAS NASIONAL – MEDAN, Polisi dikabarkan menangkap dua orang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Informasi yang diperoleh, dua oknum pejabat berinisial RS dan RK ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada Minggu 27 September 2020.

Mereka ditangkap bersama dua orang wanita dan dua orang sopir. Polisi diduga menyita barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dari tangan mereka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan penangkapan itu.

“Betul (sudah diamankan),” katanya, Selasa 29 Seprember 2020 malam.

Riko masih enggan menyampaikan secara detail kronologis penangkapan tersebut.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rony Nicolas Sidabutar saat dikonfirmasi belum menjawab pesan singkat yang dikirimkan ke ponselnya.(Suara)