LINTAS NASIONAL – SABANG, Dugaan Korupsi pada Pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Gampong Aneuk Laot tahun anggaran 2020 di Sabang yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) mulai ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH., MH. didampingi Kasi Intelijen Jen Tanamal, SH., Kasi Datun Yovi Iskandar, SH., serta Kasi BB Tri Sutrisno, SH pada Senin tanggal 9 Agustus 2021.
Kajari Sabang Choiru Parapat menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan selama 1 bulan, Tim Jaksa Penyelidik bidang Intelijen sepakat untuk melimpahkan temuan adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan Negara dalam Kegiatan Pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Di Gampong Aneuk Laot tahun anggaran 2020 ke tahap Penyidikan (Bidang Pidsus), sebagaimana hasil Ekspose / gelar perkara secara internal pada tanggal 5 Agustus 2021 lalu.
“Pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Di Gampong Aneuk Laot tahun anggaran 2020 tersebut dibiayai dengan anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 385.810.584,-, namun hingga saat ini Taman Wisata Tersebut belum juga diserahterimakan kepada Pemerintahan Gampong Aneuk Laot, dan keadaannya terbengkalai sampai sekarang, dan dalam keadaan rusak tidak terurus, sehingga terindikasi kuat anggaran yang cukup besar tersebut menjadi sia-sia dan merugikan keuangan Negara,” Ungkap Choirun
Choirun menegaskan mulai Senin tanggal 9 Agustus 2021 kasus tersebut dinaikkan ke tahap Penyidikan dengan nomor surat PRINT: 01/L.1.16/Fd.1/08/2021.
Kajari Sabang CHOIRUN PARAPAT, S.H., M.H.
Dengan adanya penyidikan dana Desa ini, ia meminta Para Keuchik tidak takut dalam merealisasikan Dana Desa, justeru dengan kasus ini menjadi pelajaran bagi Aparatur Desa dan Keuchik lainnya.
“Kasus ini jangan menjadikan para Keuchik serta aparat Gampong ketakutan dalam melaksanakan kegiatan di Desa, melainkan harus dijadikan cambuk untuk semakin patuh dengan aturan yang ada dan bekerja penuh semangat demi kemajuan Gampongnya,” pesan Choirun
Kajari juga berpesan bahwa jajaran Kejaksaan Negeri Sabang akan selalu serius dan professional dalam melaksanakan tugasnya.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Sabang untuk mengambil keuntungan pribadi, khususnya terhadap perkara-perkara yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Sabang,” tegas Chairun Parapat (AN)