Daerah  

Empat Jam Dikepung TNI-Polri, 4 Pasien Covid19 di Aceh Barat Akhirnya Mau Dievakuasi

LINTAS NASIONAL – ACEH BARAT, Setelah dikepung empat jam lebih oleh puluhan aparat keamanan dari TNI dan Polri bersenjata, akhirnya satu keluarga atau 4 orang positif COVID-19 di Kabupaten Aceh Barat berhasil dievakuasi.

Sebelumnya, pasien yang datang dari Jakarta Timur ini mengamuk saat hendak dijemput petugas. Pasien tidak percaya dengan hasil swab dirinya yang dinyatakan positif COVID-19.

Puluhan personel TNI didatangkan dari Batalyon 116 Garda Samudra dibantu polisi bersenjata lengkap diterjunkan ke lokasi. Puluhan aparat terpaksa dihadirkan untuk mengevakuasi empat orang tadi yang dinyatakan positif COVID-19 di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.

Upaya evakuasi pun berjalan dramatis mulai dari Jumat 31 Juli 2020 sore hingga malam. Pasien satu keluarga ini tetap bersikeras menolak dibawa petugas untuk menjalani perawatan medis.

Pengepungan rumah pasien berlangsung hingga dramtis hingga empat jam lebih lamanya.

Setalah dibujuk tanpa harus kontak fisik akhirnya satu keluarga yang berjumlah empat orang ini menyerah dan bersedia untuk karantina oleh petugas medis.

Keempat warga yang dinyatakan positif COVID-19 ini terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak yang merupakan warga jakarta yang sedang berlebaran Hari Raya Idul Adha di Aceh Barat.

“Mereka dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan uji swab yang dikeluarkan oleh Laboratorium PCR Balitbangkes Provinsi Aceh,” kata Mirsal, selaku Koordinator Pencegahan dan Tindakan Hukum COVID-19 Aceh Barat.

Mirsalmengatakansangat bersyukur dengan bersedianya pasien untuk dibawa ke rumah sakit. Sebab jika pasien tersebut juga melakukan perlawananmaka pihaknya terpaksa harus melakukan tindakan paksa.

Akibat adanya empat warga yang positif COVID-19 itu berdampak sebanyak 21 orang warga sekitar terpaksa harus menjalani isolasi mandirisambil menunggu hasil swab. Ini disebabkan keluarga tadi pernah kontak langsung dengan warga. (sindo)