Daerah  

Frontal Minta Penertiban DAS Krueng Aceh Segera Dihentikan

LINTAS NASIONAL – ACEH BESAR, Dalam beberapa pekan terakhir publik Aceh dihebohkan dengan kebijakan penertiban DAS Krueng Aceh yang berada di kawasan Aceh Besar dan Banda Aceh.

Berbagai respon perlawananpun terus bermunculan, mulai dari perang opini di media hingga aksi penolakan di lapangan yang dilakukan oleh Forum DAS Krueng Aceh.

Lembaga Forum Rakyat Keadilan (Frontal) Aceh menilai bahwa kebijakan tersebut sangat tidak tepat. Bahkan sangat ironis di tengah kegagalan pemerintah membuka lapangan kerja baru untuk mengurangi angka pengangguran ditambah lagi dengan hantaman covid19 yang membuat ekonomi warga semakin memburuk.

“Pemerintah malah tega melakukan pernertiban DAS yang sama sekali tidak urgen mengingat selama ini hampir tidak ada dampak negatif dari pengelolaan lahan tersebut oleh masyarakat,” demikian disampaikan Juru bicara LSM Frontal Aceh Lukman dalam siaran pers kepada lintasnasional.com pada Sabtu 24 Oktober 2020.

Lukman juga mempertanyakan urgensi penertiban lahan milik masyarakat miskin tersebut, karena tanpa penggusuran tidak terjadi banjir besar atau dampak negatif lain ditimbulkan

“Jika penertiban tetap dipaksakan apa resolusi kongkrit yang ditawarkan atau yang telah dipersiapkan oleh pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi warga yang selama ini mencari nafkah di sepanjang DAS tersebut dan apa rencana selanjutnya yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap lahan tersebut setelah “menggusur” warga,” ujar Lukman

Dalam Hal ini LSM Frontal yakin warga yang mengelola lahan di sepanjang krueng Aceh tersebut pasti akan bisa lebih legowo dalam menerima upaya penertiban ini jika pemerintah transparan dan mampu menjelaskan dengan baik tujuan penertiban tersebut serta jika pemerintah punya tawaran kongkrit untuk penyelamatan ekonomi warga pasca penertiban.

Padahal lanjutnya, ini merupakan tanggung jawab negara untuk memfasilitasi warganya agar dapat mendapatkan penghidupan yang layak.

“Seharusnya pemerintah lebih serius memikirkan bagaimana cara memulihkan dan membangun kembali ekonomi warga yang tengah terpuruk daripada menghabiskan waktu untuk sebatas merapikan DAS tersebut yang sejauh ini sama sekali terlihat tidak urgen,” tegas Lukman

Padahal lanjut Lukman, secara politikpun kebijakan penertiban ini akan sangat merugikan Bupati Aceh Besar dan Pemerintah Aceh, apalagi kebijakan ini terkesan dipaksakan menjelang tahun politik yaitu 2022 yang tentunya akan sangat berdampak buruk terhadap Elektabilitad Mawardi Ali, Aminullah Usman dan Nova Iriansyah yang berpotensi menimbulkan antipati bankan sentimen dari publik karena kebijakan yang sangat kontraproduktif terhadap kesejahteraan warga.

“Jadi kami dari Frontal menyarankan kepada para pengambil kebijakan untuk membatalkan penggusuran tersebut atau minimal mempertimbangkan kembali untuk menunda kebijakan tersebut hingga kondisi ekonomi warga pulih kembali pasca covid nanti seraya mempersiapkan resolusi kongkrit yang progressif bagi warga jika memang penertiban tetap harus dilakukan,” pinta Lukman

Frontal juga mengingatkan jangan sampai kebijakan yang terkesan sangat tergesa-gesa ini malah menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat yang memang ekonominya sedang sekarang dihantam pandemi.

“Mari kita berfikir secara lebih bijak demi kemashlahatan warga, bukan malah malah memaksakan kebijakan-kebijakan yang tidak jelas urgensinya dan kontraproduktif dengan kesejahteraan publik,” pungkas Jubir Frontal (Red)