LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Delapan narapidana yang gagal kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Aceh Timur terpaksa dipindahkan ke sejumlah Lapas lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Eka Priyatna mengatakan delapan narapidana tersebut membobol plafon Kamar 2 dengan tujuan melarikan diri pada Jumat 5 Juni 2020 pukul 02.00 WIB, Ada delapan narapidana di Kamar nomor 2 yang mencoba kabur, tapi gagal sebab aksi mereka terendus oleh petugas LP yang sedang patroli rutin,” kata Eka Priyatna.
Eka Priyatna menyebutkan bahwa ke delapan narapidana itu sudah dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Lapas Kelas IIB Narkotika Langsa dan Lapas Kelas IIB Kota Langsa.
“Delapan narapidana yang mencoba kabur tersebut, dua diantaranya tersandung kasus pencurian dan enam lainnya terkait kasus narkoba,” ujar Eka Priyatna.
Tiga orang narapidana kasus narkoba disebutkan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Tiga orang narapidana narkoba lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Langsa, dan dua narapidana pencurian dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Langsa.
Eka Priyatna menambahkan percobaan narapidana tersebut kabur awalnya dilakoni oleh dua napi dengan cara naik ke atap, setelah membobol plafon Kamar nomor 2, lalu mereka berupaya merusak atap seng untuk bisa melompat keluar pagar LP.
Akan tetapi aksi mereka tidak berhasil karena petugas LP sebelumnya sempat mencek Kamar nomor 2, ternyata isi kamar nomor 2 yang seharusnya delapan narapidana, hanya tinggal Enam narapidana, petugas LP pun langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Setelah diperiksa ke atap, ternyata keduanya masih berada di atas plafon, sehingga keduanya dipaksa turun dan diamankan.dari keterangan keduanya, mereka mau kabur dan didukung oleh enam narapidana lainnya, maka untuk pembinaan lebih lanjut, kedelapan napi itu terpaksa kita pindahkan ke Lapas Kuala Simpang dan Kota Langsa,” demikian Eka Priyatna. (Red)