Daerah  

Gagalkan Impor Sabu, Dua petugas Lapas II B Idi Dapat Penghargaan

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR,
Dua petugas Lapas Idi atas nama Muhammad Yani dan Sadikin menerima penghargaan dalam bentuk tabungan dengan tolal senilai 1 juta rupiah dari bank mandiri syariah sebagai mitra kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwilkumham Aceh Rudi Hartono pada Kamis 16 Juli 2020, bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Narkotika Langsa.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Zulkifli saat di konfirmasi Lintasnasional.com mengaku bangga dengan penghargaan yang diraih oleh dua anggotanya itu, ia berharap pemberian penghargaan itu mampu memotivasi petugas sipir lainnya untuk meningkatkan kinerja dan integritasnya.

“Secara pribadi saya merasa bangga kepada anak-anak saya. Dan saya berharap hal ini bisa ditularkan secara positif kepada rekan-rekan kerja yang lain. Saya benar-benar bangga dan ini harus menjadi motivasi kita semua dalam bekerja dan melakukan pengabdian dengan penuh integritas,” tutur pria asal idi Aceh Timur tersebut.

Sementara itu, salah seorang peraih penghargaan, Muhammad Yani yang juga petugas penjaga pintu utama di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi mengaku senang mendapatkan reward dari pimpinan. Awalnya ia tak mengira akan mendapat penilaian positif dari Kemenkumham karena yang ia lakukan hanya sebatas menjalankan tugas sesuai prosedur.

“Alhamdulillah, saya benar-benar nggak menyangka akan dapat penghargaan. karena saya hanya menjalankan tugas sebagaimana SOP penerimaan barang titipan, dan berusaha sungguh-sungguh melaksanakan 10 perintah harian Dirjen PAS sebagaimana selalu ditekankan oleh Kalapas Idi maupun Kadiv Pas Kanwilkumham Aceh terkait upaya antisipasi peredaran narkotika di dalam Lapas,” pungkas Yani.

Sebelumnya, upaya penyelundupan sabu ke dalam LP tersebut terjadi pada Rabu sore 15 Juli 2020, pada saat salah seorang keluarga warga binaan ingin menitipkan barang berupa satu bungkus nasi, tetapi petugas penjaga pintu utama melihat gelagat mencurigakan lalu memeriksa bungkusan tersebut.

Setelah diperiksa, ternyata didalamnya ditemukan satu bungkusan plastik yang berisi narkotika jenis sabu.saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(AU)