LINTAS NASIONAL – ACEH TENGAH, Kasus anak menggugat orangtua kembali viral di media sosial (medsos). Kali ini disebut terjadi di daerah Aceh Tengah.
Sang anak diduga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggugat ibu kandungnya, Al Kausar yang sudah berusia 72 tahun.
Video itu diunggah di akun TikTok @andieinst dan diposting kembali oleh banyak akun media sosial lainnya.
“Viral seorang PNS mengugat ibunya sendiri karna harta warisan: lokasi aceh tengah,” tulis dalam postingan video, dilihat Rabu 17 November 2021
Dalam video terdengar suara wanita yang merekam dan menyebut sang anak menggugat ibu kandungnya.
Si perekam juga menyebut sang anak bernama Asmaul Husna merupakan PNS di Pemkab Aceh Tengah.
“Pak Bupati, ini dia anggota Bapak, menggugat mamaknya. Anggota Bapak, Asmaul Husna, pegawai negeri sipil,” kata wanita yang merekam video itu.
“Ini ya digugatnya mamaknya setua ini. Ngak tahu diri, mamak sendiri ko (didugat), Asmaul Husna,” katanya.
Asmaul Husna melayangkan gugatan terhadap ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tengah terkait dengan harta warisan.
Meskipun rumah tersebut saat ini masih dihuni oleh ibunya.
Gugatan yang dilayangkan anak sulungnya itu ke pengadilan karena mengklaim bahwa rumah warisan tersebut, merupakan milik Asmaul Husna, Sedangkan keluarga besarnya tidak setuju. (Red)