Gembong Narkoba yang Ditembak Mati Sudah Loloskan 465 Kilogram Sabu ke Aceh

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Seorang pria penyelundup narkoba ke Aceh berinisial JI tewas ditembak Polisi karena melarikan diri saat ditangkap. JI berdasarkan hasil penyelidikan polisi disebutkan sudah tujuh kali membawa sabu ke Aceh dengan total setengah ton lebih.

“Tersangka JI menyelundupkan sabu sebanyak tujuh kali sejak Desember 2019. Total sabu yang dipasok 465 kilogram (kg) ditambah 20 kg ekstasi,” kata Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Ade Sapari, Selasa 3 November 2020.

JI terakhir kali menyelundupkan sabu sebanyak 81 kg serta 20 kg ekstasi pada Jumat 30 Oktober 2020 Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Bantayan Simpang Ulim Aceh Timur, JI disebut mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Polisi lalu menembak pahanya. Namun dalam perjalanan, JI tewas. Dalam kasus tersebut, polisi menciduk sepuluh orang yang berperan sebagai kurir, pemantau polisi di jalan (sweeper), pemilik boat, serta pengendali lapangan.

Ade menyebut JI berperan sebagai penjemput narkoba di laut perbatasan dengan Malaysia, mereka menyelundupkan barang haram tersebut menggunakan boat ukuran kecil.

“Mereka ini sindikat besar. Sabu hanya ditransit di Aceh kemudian dijual ke luar Aceh,” jelas Ade.

Para tersangka dalam jaringan tersebut asal Aceh serta Sumatera Utara. Menurut Ade, tersangka sengaja memasok narkoba ke Aceh dengan motif kepentingan bisnis.

“Itu bisnis gelap yang menguntungkan buat mereka,” ujar Ade.

Saat ini sembilan tersangka yang ditangkap itu kini harus mendekam di tahanan Mapolda Aceh. Polisi turut menyita barang bukti narkoba serta kendaraan yang dipakai tersangka saat mengangkut sabu. (AU)