Giliran Anggota DPRK Banda Aceh Minta Saham Blok B 1 Persen

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Anggota DPR Kota Banda Aceh, Husaini Bin Muhammad Ibrahim atau sering akrab di sapa “Bang Ni” meminta Pemerintah Aceh agar memberikan Saham satu Persen kepada Kota Banda Aceh seperti yang di berikan ke BUMD PT. Pembangunan Lhokseumwe (PTPL).

“Kami minta agar Pemerintah Aceh memberikan satu persen saham dalam pengelolaan Blok B kepada Kota Banda Aceh, agar masyarakat Kota Banda Aceh juga mendapatkan manfaat dari kandungan bumi Aceh”, kata Husaini di salah satu warkop di Banda Aceh, Sabtu 10 Oktober 2020

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi rencana strategis Pemerintah Aceh dalam mengambil alih pengelolaan Blok B melalui BUMA atau PT PEMA tindakan tersebut telah sesuai dengan semangat regulasi ke khususan untuk Aceh yang diataur dalam UU No 11 tentang Pemerintahan Aceh dan peraturan teknis terkait Migas. Dimana, di atur dalam PP 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Khususnya, diataur dalam pasal 39 huruf (1)”.
yang penting selama sahamnya 100% milik Pemerintah Aceh/Daerah dan tidak ditawarkan kepada perusahaan swasta”
Sudah cukup hasil bumi Aceh dinikmati perusahaan swasta sekarang saatnya daerah yang menikmati hasilnya,” ucap Husaini yang juga anggota Komisi 1 DPRK Kota Banda Aceh.

Menurut Husaini, Pemerintah Aceh harus bersikap adil dalam pengelolaan Blok Migas supaya dapat di rasakan oleh seluruh masyarakat Aceh termasuk masyarakat Kota Banda dan mendukung agar Pemkab Aceh Utara mendapat persentase saham yang besar dalam perusahaan PT. PEMA Global Energy.

“Selanjutnya, tambah Husaini, meminta agar Pemerintah Aceh bersikap adil dalam pengelolaan Blok B ini, kami mendukung agar Aceh Utara sebagai daerah yang memiliki Blok B mendapatkan persentase saham yang besar. Apalagi, Aceh Utara sudah dari dahulu memberikan hasil yang banyak bagi Negara dan Aceh tapi angka kemiskinannya masih tinggi dan pengelolaan Blok migas Aceh adalah salah satu penyebab konflik di Aceh,” Mari kita jaga bersama perdamaian Aceh jangan pengelolaan migas ini di bisniskan oleh oknum oknum tertentu,” jelas Husaini.

Sementara itu, lanjutnya, ia menyarankan, Pemerintah Aceh agar mengajak seluruh Kabupaten Kota di Aceh untuk turut serta modal/saham dalam pegelolaan Blok B tersebut, semangat kebersamaan dalam membangun Aceh ini perlu di lakukan secara terbuka dan transparan.

Dalam hal kesiapan penyertaan modal sebesar 1% dipengelolaan Blok B, Pemerintah Kota Banda Aceh akan menyiapkan dana yang dibutuhkan dan kami paham mengelola migas tersebut adalah bisnis yang beresiko jika tidak dikelola secara profesional. oleh karena itu, PT PEMA dapat membagi resiko /sharing risk tersebut kepada pemerintah Kab/Kota se-Aceh dengan mengikut sertakanya.

” Kami menyarankan Pemerintah Aceh mengajak seluruh Kab/Kota se Aceh untuk ikut berpartisipasi dalam mengelola Blok B. Sehingga, Multiaplier Effect ekonomi juga dirasakan oleh seluruh mayarakat Aceh, proses ini pengelolaan ini agar dilakukan secara terbuka dan transparan”, tutup Husaini. (Red)