Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

Jadi Tempat Prostitusi, Wisma di Aceh Barat Disegel

LINTAS NASIONAL – ACEH BARAT, Sebuah wisma di Jalan Sultan Iskandar Muda Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, disegel oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi Syariat, TNI, dan Polri, karena kedapatan menjadi tempat praktik protitusi yang dikendalikan oleh pekerja wisma.

Penyegelan dilakukan pada Senin 30 Agustus 2021 dengan memasang garis polisi atau polisi line ini atas dugaan praktik prostitusi di Wisma Permata Ibunda dilakukan oleh dua pekerja wisma yang juga menjadi mucikari.

Selain menyegel penginapan kelas melati tersebut, petugas gabungan juga meringkus empat orang yang terdiri dari dua pelaku prostitusi, dan dua orang lagi pengelola wisma yang diduga sebagai mucikari serta penyedia tempat prostitusi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra mengatakan, dalam penyelidikan petugas, untuk bisa melakukan prostitusi di wisama ini, pelanggan harus membayar sebesar Rp2 juta. Dari bukti-bukti itu, langsung dilakukan penutupan sesuai Qanun Aceh.

“Uang sebesar Rp2 juta tersebut, digunakan untuk biaya kamar selama satu hari. Tak hanya itu, jam untuk melakukan perbuatan asusila tersebut juga telah diatur oleh pengelola penginapan,” tuturnya.

Sebelumnya wisma ini sempat digerebek petugas dan warga, karena adanya praktik prostitusi. Dari hasil penggerebakan, petugas mendapati dua orang pelaku mesum, termasuk alat kontrasepsi bekas pakai. Kini para pelaku terancam hukuman cambuk di depan umum. (Sindo)