LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua polisi melindungi wartawan yang melakukan tugas-tugas jurnalistik, dan bukan malah mengintimidasi.
Ia meminta seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi,
Tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat.
“Tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia,” tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 15 Juli 2022 dikutip dari wartakotalive.com
Karena itu, Dedi meminta seluruh anggota Polri mampu bersinergi, berkomunikasi, dan melindungi tugas-tugas jurnalistik.
“Jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum.”
“Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” beber Dedi.
Mabes Polri Minta Maaf
Orang tak dikenal (OTK) yang mengintimidasi jurnalis di dekat rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, adalah anggota Polri.
Hal itu diketahui usai Mabes Polri menggelar audiensi bersama dengan pimpinan media kedua jurnalis yang menjadi korban intimidasi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 15 Juli 2022
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya turut menyesal atas insiden intimidasi terhadap jurnalis.
“Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut, dan hasil diskusi pada pagi hari ini, kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri, merupakan organisasi yang terbuka,” ujar Dedi di Mabes Polri
Dedi menuturkan, pihaknya juga meminta maaf atas insiden tersebut. Permintaan maaf itu juga mewakili pelaku dan institusi Polri kepada kedua korban yang mendapatkan intimidasi.
“Saya didampingi oleh Karo Provos dan Karo Penmas, saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin.”
Kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media, yaitu dari Detik maupun CNN,” tuturnya.
Dedi menuturkan, Polri akan terus membangun komunikasi publik yang baik, menerima saran masukan kritik dan mendengarkan, apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa.
Ia menegaskan, anggota yang melakukan intimidasi bakal ditindak tegas oleh pihak Provos Polri. Sanksinya juga bakal disampaikan secara terbuka.
“Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan.”
“Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan,” ucapnya.
Sebelumnya, dua wartawan media nasional menjadi korban intimidasi oleh orang tidak dikenal (OTK), saat meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis (14/7/2022).
Tiga OTK itu berkaus hitam dengan perawakan tegap dan berambut cepak. Mereka menghapus foto dan video hasil liputan wartawan.
Salah satu wartawan yang tidak mau disebutkan namanya menyebut, awalnya dia bersama rekannya hendak mewawancarai Ketua RT O5 RW 01, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Pertama ke rumah Pak RT kan, didatenginnya sama Ibunya yang keluar, nanya-nanya kan, katanya Bapaknya itu enggak mau ngomong lagi,” kata wartawan tersebut, Kamis (14/7/2022).
Di rumah Pak RT, kedua wartawan itu mendapatkan informasi, kediaman rumah Pak RT didatangi lima orang polisi pada Rabu (13/7/2022) malam. (Red)