Iklan Lintas Nasional
Daerah  

Kapolres Aceh Timur: Kenaikan Pangkat 78 Personil Bagian dari Prestasi dan Dedikasi

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Kenaikan pangkat bukanlah pemberian ataupun hadiah dari pimpinan akan tetapi merupakan hasil dari penilaian atas kinerja dan dedikasi anggota Polri dalam melaksanakan tugas selama ini.oleh karena itu,dalam prosesi kenaikan pangkat bagi seseorang telah ditetapkan adanya kewajiban dan prasyarat yang harus dipenuhi seperti prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak melakukan tindakan tercela.

Hal tersebut diutarakan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H saat memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat bagi anggota Polres Aceh Timur, Kamis 2Juli 2020 pagi.

AKBP Eko Widiantoro mengatakan, suatu kebanggaan bagi kita semua bahwa periode kenaikan pangkat Terhitung Mulai Tanggal 01 Juli 2020 disandang oleh 78 personel Polres Aceh Timur.

“Yang memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, terdiri dari Iptu ke AKP terdiri 1 (satu) personel, dari Ipda ke Iptu sebanyak 1 (satu) personel, dari Aipda ke Aiptu sebanyak 5 (lima) personel, dari Bripka ke Aipda sebanyak 12 personel, dari Brigadir ke Bripka sebanyak 54 personel, dari Briptu ke Brigadir sebanyak 2 (dua) personel dan dari Bripda ke Briptu sebanyak 2 (dua) personel,” Ungkapnya.

Kapolres Atim menekankan kepada anggota yang pangkatnya dinaikkan satu tingkat diharapkan dapat mempertahankan bahkan lebih meningkatkan disiplin, wawasan, etos kerja dan pengabdian dalam melaksanakan tugas dimasa mendatang.

“Kemudian agar dapat lebih mengembangkan karier dan meningkatkan kinerja serta tanggung jawab yang lebih tinggi sesuai dengan pangkat yang telah diembannya,” pungkas AKBP Eko Widiantoro.(Red)