LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Ketidakhadiran Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pada rapat paripurna DPRA yang digelar Senin 31 Agustus 2020 kemarin bukan suatu yang disengaja, apalagi dengan maksud melecehkan lembaga DPRA. Sebaliknya, ketidakhadiran Plt. Gubernur murni akibat ada agenda kerja lain yang harus diikuti pada waktu yang bersamaan dan jauh hari sudah kita siapkan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, menyikapi interupsi salah satu anggota DPRA yang menilai ketidakhadiran Plt. Gubernur sebagai pelecehan terhadap lembaga DPRA.
“Plt. Gubernur Aceh, Bapak Nova Iriansyah, selalu memposisikan DPRA sebagai lembaga perwakilan rakyat dan mitra kerja yang sangat beliau hargai,” ujar Iswanto di Banda Aceh, Selasa 1 September 2020
Iswanto menjelaskan, ketidakhadiran Plt. Gubernur Aceh juga tidak menyalahi hukum lantaran telah mengutus perwakilan resmi untuk menghadiri rapat paripurna tersebut.
“Berdasarkan peraturan perundang-undangan, apabila berhalangan hadir dapat diwakili oleh Sekretaris Daerah atau pejabat yang ditunjuk, kecuali wajib hadir pada pengambilan keputusan rancangan qanun sesuai pasal 93 ayat 4 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Pasal 138 ayat 5 peraturan DPR Aceh nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPR Aceh,” kata Iswanto.
Lebih lanjut, Iswanto menjelaskan bahwa Plt Gubernur Aceh pada Senin kemarin memiliki sejumlah agenda kerja yang telah ditetapkan sejak jauh hari sebelumnya.
Di antaranya adalah melantik manajemen baru Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) untuk periode kerja tahun 2020-2025.
“Pelantikan manajemen BPKS memang sudah sangat urgent dalam upaya mempercepat perputaran roda ekonomi BPKS untuk mengejar realisasi anggaran tahun 2020 yang masih 30 persen,” ujar Iswanto.
Iswanto juga menjelaskan, pelantikan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di mana tidak ada tamu yang diundang, sangat dibatasi serta diwajibkan mengenakan masker, face field, hingga sarung tangan.
Selain itu, mereka yang dilantik juga tidak diperbolehkan membawa keluarga, termasuk istri, ke lokasi pelantikan.
Sementara hari ini, Selasa 1 September 2020 Plt. Gubernur juga memiliki jadwal mengikuti rapat vidcom dengan Presiden Joko Widodo pada pukul 10 pagi terkait penanganan covid-19.
Bahkan, lanjut Iswanto, Pemerintah Aceh sudah memiliki jadwal penuh sejak 1 sampai 4 September 2020 dalam rangka menyukseskan Gebrak Masker Aceh (GEMA), yaitu program kampanye pemakaian masker ke seluruh gampong di Aceh.
“Semua ini memang sudah diagendakan jauh hari sebelumnya,” ujar Iswanto.
Untuk itu, lanjut Iswanto, Pemerintah Aceh juga telah menyurati DPRA agar dapat menjadwalkan kembali rapat paripurna pada kesempatan berikutnya sesuai perundang-undangan. (Red)