LINTAS NASIONAL – ACEH BARAT DAYA, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menutup Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) setempat selama 14 hari.
Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan ditandatangani Bupati Abdya, Akmal Ibrahim RSUTP Abdya ditutup ditutup sementara mulai 3 sampai 16 Agustus 2020 yang diunggah melalui akun facebooknya pada Minggu 2 Agustus 2020.
Sementara untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), Apotek, Ruang Haemodalisa, Unit Transpusi Darah (UTD) dan ruang isolasi khusus (RIK) Covid-19 tetap buka seperti biasa.
Selanjutnya, dalam surat tersebut juga menyebutkan untuk pasien yang bersifat darurat (emergency) memerlukan rujukan dari Puskesmas, maka akan dirujuk ke RS terdekat, rujukan tersebut harus melalui IGD RSUTP Abdya.
Kemudian, terhadap pasien yang memerlukan obat khusus seperti TB-MDR, obat jantung, obat diabetes mellitus, obat epilepsi dan lain-lain tetap akan dilayani setiap hari Rabu setiap Minggunya.
“Atas pertimbangan yang sangat teknis, untuk jangka waktu 14 hari kedepan Rumah Sakit Teungku Peukan (RSUTP), harus saya tutup sebagian,” tulis Akmal
Akmal juga berpesan kepada masyarakat, untuk tetap semangat, jangan panik dan takut, tapi disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Selebihnya agar selalu berdoa agar Allah cepat menarik penyakit ini, dan melindungi kita semua,” pungkas Akmal
Seperti diketahui kasus Covid-19 di Abdya terus meningkat, hingga Minggu 2 Agustus sudah 21 orang terpapar. (Red)