LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bireuen Muammar Kadafi sangat menyayangkan tindakan Panwaslihcam Kecamatan Juli yang mencoret salah satu PPG sehari jelang pelantikan.
Hal itu disampaikan Muammar Kadafi kepada media ini pada Selasa 17 September 2024 menyikapi tindakan Panwaslihcam Juli yang dinilai melakukan tindakan untuk prosedural dalam menjalankan tugas.
“Panwaslihcam Juli telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu, tidak ada istilah pemberhentian sebelum pelantikan apalagi anggota PPG tersebut dipecat melalui pesan WhatsApp bukan dengan melalui surat resmi,” ujar Muammar Kadafi
Kata Muammar Kadafi, jikapun dengan alasan bahwa yang lolos tersebut karena suaminya juga terlibat sebagai penyelenggara berarti tahapan tes yang dilakukan tidak sesuai mekanisme.
“Alasan Panwaslihcam Juli juga tidak masuk akal, karena suaminya sebagai anggota Sekretariat PPS maka yang bersangkutan (Zuhra, Red) dipecat, padahal dalam aturan Sekretariat tidak termasuk dalam penyelenggara, mereka hanya pembantu di bidang administrasi,” tutur Ketua KNPI
Dalam hal ini ia meminta pihak Panwaslih Kabupaten untuk segera memproses dan mengevaluasi kinerja Panwaslihcam Juli.
“Panwaslihcam Juli jelas-jelas telah melakukan pelanggaran etik dan bekerja in prosedural, jadi harus segera diproses dan dievaluasi,” pinta Muammar Kadafi
Diberitakan sebelumnya, Zuhra Anggota Pengawas Pemilihan Gampong (PPG) di Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen dicoret Panwaslihcam sehari jelang pelantikan anggota PPG pada Jum’at 13 September 2024.
Padahal sebelumnya dalam pengumuman resmi Zuhra terpilih sebagai anggota PPG di Gampong Juli Tgk. Dilampoh sesuai dengan surat keputusan Nomor : 007/KP.01.00/K.AC-13.09/2024.
Zuhra dicoret sehari jelang pelantikan yang diberitahukan melalui pesan WhatsApp oleh Ketua Panwaslihcam Juli, Anwar dengan alasan suaminya merupakan sekretariat PPS.
Padahal Zuhra sendiri sudah mempersiapkan berkas administrasi seperti surat bebas Narkoba sudah disyaratkan untuk syarat administrasi dihari pelantikan, tiba-tiba pihak Kecamatan membatalkan sepihak.
“Saya tidak menerima pihak Kecamatan mencoret nama saya dengan alasan tidak jelas dan hanya diberitahukan lewat pesan WhatsApp, padahal saya sudah mempersiapkan kebutuhan untuk pelantikan,” imbuh Zuhra (Rahmad Maulida)