LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH,
Sebanyak 10 pesepeda perempuan yang gowes keliling Banda Aceh tanpa mengenakan hijab dan berpakaian seksi (warna pink) fotonya viral di media sosial dan membuat masyarakat marah dan geram sehingga menimbulkan kecaman.
Karena sudah melanggar hukum Syariat Islam dan mencoreng Kota Banda Aceh Kelompok perempuan bersepeda itu sempat diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh pada Senin 6 Juli 2020.
Setelah dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP-WH dan dilakukan pembinaan dari ustaz, kelompok wanita klub pesepeda diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
Para anggota klub pesepeda itu mengaku khilaf dalam mengenakan busana ketat tanpa hijab saat gowes ria keliling Banda Aceh pada Minggu 5 Juli 2020.
” Setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbuatannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” Kata Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan
Masing-masing pesepeda sudah meminta maaf melalui surat pernyataan, dan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya.
“Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media social masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka,” ujar Irwan (Red)